
Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Wanukaka, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumba Barat melakukan Penyuluhan Hukum Pertanahan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Wanukaka.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, serta kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengetahuan hukum pertanahan untuk mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap hak-hak penguasaan, baik hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, dan hak pakai dan lain sebagainya dengan maksud terselenggaranya administrasi pertanahan yang baik.



