Pemerintah Desa Rewarara melakukan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap II ( April – Juni) Tahun Anggaran 2022 kepada masyarakat khusus yang masuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat(KPM) pada hari Kamis, 23 Juni 2022 yang berlangsung di kantor Desa Rewarara.
Dalam acara tersebut turut hadir sekaligus memantau berlangsungnya proses penyaluran BLT yaitu Pemerintah Kecamatan Wanukaka bersama Babinkamtimas.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Rewarara melalui Sekretaris Desa mengatakan bahwa proses penyaluran hari ini akan dilaksanakan di kantor Desa, hal senada juga disampaikan yang mewakili Pemerintah Kecamatan Wanukaka agar BLT yang diterima dapat dimanfaatkan kebutuhan ekonomi Keluarga.
Kegiatan tersebut merupakan upaya Pemerintah untuk mengurangi beban ekonomi Keluarga yang walaupun tidak sepenuhnya menutupi kebutuhan secara memadai. Dari pemberian bantuan ini kiranya tidak menjadi hal yang membuat masyarakat untuk bermalas -malasan tetapi menjadi hal yang mendorong semangat masyarakat untuk lebih giat tugas rutinitas setiap hari.



