PARADIGMA CAMAT WANUKAKA PADA MOMENTUM MUSRENBANGDES BALI LOKU

Wanukaka, 6 Oktober 2021. bertempat dikantor desa bali loku, Camat Wanukaka, Lukas Lodu Pewu, SH. Memulai kegiatan musrenbang desa bali loku, untuk tahun anggaran 2023.

Ia memberikan sudut pandang. Kegiatan Musrenbangdes, merupakan kegiatan yang terhormat. Alasannya, berdasarkan intruksi Undang – Undang, Nomor 25 Tahun 2004, Pasal 1, ayat 21. Tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Maka, sebagai bentuk sublimasi Undang-undang, di wajibkan kepada seluruh wilayah pemerintah desa, untuk melakukan Musrenbangdes se kali dalam setahun.

Pada dimensi yang lain. Lukas Lodu Pewu, SH. Juga, menjelaskan bahwa, kegiatan musrenbang yang di selenggarakan pada hari ini, adalah kegiatan perencanaan partisifatif dengan (6) bidang program yakni, ekonomi, sarana prasarana, kesehatan, pendidikan, sosial budaya dan trantib. Oleh sebab itu, ia mengharapkan partisipasi masyarakat desa bali loku dalam menyikapi kegiatan ini dengan baik dan jangan mengganggap sebagai sesuatu hal yang biasa-biasa saja.

Turut hadir dalam kegiatan ini. Kepala Bidang PMD, Kepala Desa Bali Loku, Babinkhamtibmas, Babinsa, Ketua BPD, Ketua LPM, Perangkat Desa, TP-PKK, Pendamping PKH, Koordinator Pendamping Pertanian, Tendik, tenkes, Kader posyandu dan tokoh masyarakat.

Sekian media kegiatan pemerintah kecamatan wanukaka. Pb, Kaitu

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ten + 13 =

Scroll to Top